oleh

Imigrasi Bandara Soetta Tolak 70 WNA Masuk Indonesia

Tangerang – Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menolak masuk 70 Warga Negara Asing (WNA) pada 17 Januari 8 Februari 2022 dengan berbagai alasan. Demikian disampaikan Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Biro Imigrasi TPI Bandara Soetta Habiburrahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

“Selama periode 17 Januari-8 Februari 2022, TPI Bandara Soetta telah melakukan penolakan masuk kepada 70 orang WNA yang mencoba masuk melalui Bandara Soetta. Lima negara teratas yang WNA nya ditolak masuk dalam periode tersebut, adalah WN Pakistan 10 orang, WN Suriah 10 orang, WN Nigeria 8 orang, WN Yaman 8 orang, WN Malaysia 4 orang, dan beberapa WN dari beberapa negara lain,” ungkap Habiburrahman, dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Beri Kuliah Umum 10 ribu Mahasiswa di Gelora Bung Karno

Diterangkan, alasan terbanyak WNA yang mencoba masuk ke Indonesia tersebut adalah karena terkait keimigrasian, tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas masuk ke Indonesia.

“Karena alasan keimigrasian dan tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas masuk ke Indonesia sebanyak 34 orang, penolakan masuk WNA berdasarkan rekomendasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta sebanyak 5 orang, karena alasan keimigrasian sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebanyak 21 orang, dan karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Izin Visa dan Izin Tinggal dalam masa penanganan penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional sebanyak 10 orang sehingga totalnya 70 orang,” lanjutnya.

Baca Juga  Polsek Jekan Raya Diresmikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo

Atas penolakan tersebut, maka TPI Bandara Soetta langsung melakukan deportasi kepada 70 orang tersebut.

“Kita langsung deportasi dengan menggunakan maskapai yang membawa mereka masuk ke Indonesia,” tandasnya.(*/cr2)

News Feed