Ternate – Warga Kota Ternate, Maluku Utara harap-harap cemas menunggu hasil sidang putusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kota Ternate oleh Mahkamah Konstitusi.
“Sampai sekarang KPU Ternate belum mendapat pemberitahuan terkait jadwal sidang lanjutan,”kata Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Ternate Mu’minah Daeng Barang kepada malutpost.id, Jumat (12/3).
Menurutnya, KPU masih menunggu hingga jadwal disampaikan oleh MK. Dia bilang, sidang putusan tersebut sesuai jadwal yakni 19-24 Maret 2021.Apapun keputusan MK, lanjut Mu’minah, KPU siap menindaklanjuti.
“Kalau sesuai jadwal kan tanggal 19 sampai 24. Tapi, kita belum tahu tanggal berapa. Kalau sudah, saya sampaikan,”ujarnya.
Sementara itu, Jumat 3 Maret 2021 pekan lalu, Hakim MK telah memeriksa bukti dan keterangan saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate M Hasan Bay dan M Asghar Saleh (MHB-GAS) selaku Pemohon maupun KPU selaku termohon serta.
Paslon terpilih M Tauhid Soleman-Jasri Usman selaku pihak Terkait menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis sebagai saksi ahli.
Sumber : malutpost.id