oleh

Kota Medan Masuk Level 4 dalam Pengetatan PPKM, Gubernur beserta Wali Kota Sepakat Harusnya Masuk Level 3

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution kini satu suara soal tidak seharusnya Kota Medan masuk kategori Level 4 dalam pengetatan PPKM Mikro. Keduanya sepakat, seharusnya Kota Medan masuk level 3.

“Jadi, begini setelah kita pelajari, Kota Medan harusnya tidak di level 4, seharusnya di level 3. Termasuk Sibolga juga dikatakan di level 4, tapi setelah kita pelajari jumlah 80 room di rumah sakit, terpakai 44 room, sehingga posisinya juga tidak seharusnya di level 4,” kata Edy kepada wartawan usai bertemu dengan Bobby Nasution, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan termasuk soal Bad Occupancy Rate/BOR (ketersediaan kamar) penanganan COVID-19, pihaknya telah melakukan pengecekan dan dalam kondisi aman.

Baca Juga  Bulan Juni Kasus Positif COVID-19 Naik Tinggi Di Sleman-DIY

“Tadi Medan saya cek saya komunikasi sama Pak Wali Kota Ini tadi pagi saya dengar BOR 47%, rupanya sudah dianulir tidak 47%, dia berada di 41%. Jadi masih di bawah,” ujar Edy.

Dari sisi jumlah yang meninggal dalam sepekan, Kota Medan juga tidak seperti yang diatur dalam pengetatan oleh pusat sebagaimana dalam Instruksi Mendagri Nomor 17/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro itu.

“Kenapa ini saya sampaikan, karena tindakan di level 4, level 3, level 2, dan level 1 berbeda. Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda. Untuk itu harus kita pastikan di 2 tempat tadi itu Kota Medan dan Sibolga,” ujarnya.

Dia pun memastikan perkembangan penanganan COVID-19 di Sumut dalam kondisi terkendali. Kondisi itu dapat dilihat antara lain dari nilai BOR yang menurun di angka 41% serta untuk isolasi bahkan sudah 39%.

Baca Juga  Lawan Hoax Terkait Covid Bisa Menular Lewat ASI

Soal Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yang antara lain memuat peniadaan kegiatan di rumah ibadah, menurut Edy tidak selalu demikian karena harus disesuaikan dengan kondisi real kasus COVID-19.

“Soal instruksi gubernur, ada tulisan saya di bawah, diatur oleh wali kota setempat yang pasti tahu wilayahnya. Yang pastinya adalah orang-orang yang melakukan ibadah, tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan tepat. Tetap posisi Sumut adalah terkendali sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan diatur oleh bupati dan wali kota dan tetap dilaporkan ke gubernur,” ungkapnya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan akan memperkuat sosialisasi secara masif di masyarakat agar pengetatan PPKM Mikro dapat dilaksanakan.

Baca Juga  Taufiqurrahman Ruki Sebut Keinginan Penggagas Provinsi Banten Belum Sepenuhnya Terwujud

Sehingga dalam tatanan pelaksanaannya, Pemko Medan tidak hanya fokus ke pemberian sanksi, tetapi lebih pada ajakan dan ketaatan dalam melaksanakan pengetatan PPKM Mikro.

“Tentunya sudah disampaikan kemarin, kami bukan hanya ingin menindak, bukan hanya ingin menegur, tapi mengajak masyarakat untuk mengikuti kebijakan pengetatan PPKM Mikro ini,” ujarnya.

Dia menuturkan untuk tingkat fatality rate juga masih 3%, dan menurutnya masih dibawah standar WHO. “Kita 3,1%, BOT 41% untuk isolosi dan ICU 37%. Ini yang masih kita rasa Medan masih aman, namun masih perlu pengetatan saja. Ini menjadi catatan kita bersama,” ungkapnya. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed