oleh

Pemprov DKI Jakarta Sepakat Terkait Kontrak Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TPST Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah mencapai kata sepakat soal kontrak perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Draf perjanjian kontrak tersebut sedang direviu oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bekasi sudah melakukan finalisasi atas kontrak pemanfaatan TPST Bantargebang. Hanya saja, kata dia, perlu reviu dari Kemendagri karena perjanjian lintas daerah.

Baca Juga  Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

“Iya, lagi direviu oleh Kemdagri karena perjanjian antar daerah,” kata Yogi saat dihubungi wartawan, Kamis (21/10/2021).

Yogi memastikan kontrak kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang akan diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian dan perubahan. Namun, Yogi enggan menyampaikan poin-poin perubahan dari kontrak tersebut.

Ngomong di luar forum itu enggak etis, ada etikanya. Kalau (sudah final) ditandatangani juga pada tahu kan. Kalau belum ditandatangani takutnya nanti berubah-ubah malah jadi enggak enak kita,” kata dia.

Baca Juga  Jenderal Dudung Resmikan Layanan CT Scan RS Umum Pindad Bandung

Lebih lanjut, Yogi mengatakan rencananya setelah direviu Kemendagri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menandatangani pada Senin (25/10/2021) pekan depan. Menurutnya, jika sudah ditandatangani oleh Gubernur Anies, maka isi kontraknya dan perubahannya bisa diketahui.

“Rencananya kita berusaha hari Senin ditandatangani. Sekarang lagi mencari waktu Pak Gubernur, berharap Pak Gubernur bisa hari Senin besok,” kata Yogi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga memastikan kontrak pemanfaatan TPST Bantargebang akan diperpanjang. Dalam waktu dekat, kata dia, akan diumumkan hasil kontraknya.

Baca Juga  PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

“Sejauh ini Bantargebang perlu diperpanjang. Insyaallah hubungan kita dengan Bekasi berjalan baik,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Pemprov DKI, kata Riza, terus mengupayakan berbagai hal untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satunya dengan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Karena program ITF masih berproses. Nanti kita akan mengevaluasi soal Bantargebang,” ungkap Riza. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed