Site icon SIN Malut

Perumda Sarana Jaya Perkenalkan Layanan WBS

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya menggelar diskusi dan launching Whistle-blowing System (WBS) di salah satu Hotel di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Desember 2021. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya menggebrak WBS Kamis (12 September 2021) dengan forum. Acara ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Jakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Panel tersebut dihadiri oleh Kepala Satgas III Kantor Pengaduan dan Pelaporan, Prima Margaret, Sofwan Hadi, Kepala Tata Kelola dan Tata Kelola Perusahaan, dan Sarana Jaya Bima Priya Santosa, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan perusahaan memiliki komitmen tinggi untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan. Secara khusus, kata Agus, integritas insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dilansir beritasatu.com.

“WBS itu sendiri merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi perusahaan sarana-jaya.co.id,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Jumat (10/12/2021).

Agus mengatakan dalam pengaduan tersebut nantinya akan dijamin kerahasiaan pelapornya. WBS ini digunakan untuk mengoptimalkan peran karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

“Kami sebelumnya telah meresmikan tatanan good corporate governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari,” ujar Agus.

Menurut Agus, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun konsekuensi keuangan.

Agus menambahkan WBS merupakan salah satu upaya menciptakan budaya perusahaan yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip GCG. Kemudian, nilai-nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum serta peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. Menurut Agus, WBS juga merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program antipenyuapan.

Selain itu, WBS ini merupakan panduan bagi seluruh insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan dan perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain.

“Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab,” kata Agus.

Agus menegaskan momentum Hakordia 2021 ini akan dijadikan titik balik penguatan integritas Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem antifraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak kepada pimpinan maupun seluruh pegawai di Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran-pelanggaran, khususnya terkait tindak pidana korupsi ini,” imbuh Agus.

Komitmen Bersama
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi berharap melalui peringatan Hakordia dapat menjadi komitmen bagi semua untuk tidak melakukan korupsi.

“WBS ini sangat penting dibangun. Tapi, tidak kalah penting adalah membangun pribadi, integritas pelaku organisasi dalam hal ini Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun BUMD lain,” ujar Riyadi.

Riyadi menuturkan hingga saat ini sudah ada empat BUMD di antaranya PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang menerapkan WBS maupun mekanisme lain yang identik dengan tujuan sama untuk pencegahan dan penanganan korupsi.

“Ada yang WBS, SMAP dan 37001. Sistem ini sangat penting sebagai kontrol internal. Untuk itu, BP BUMD akan mendorong agar sembilan BUMD lainnya segera menerapkan sistem serupa,” tegasnya.

Sementara itu, Sofwan mengatakan BUMD harus dibangun secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Keberanian menjadi bagian dari whistleblower menjadi bagian untuk menegakkan kebenaran. Prinsipnya, kita tegakkan lihat, lawan dan lapor. WBS ini sangat bermanfaat untuk mencegah korupsi korporasi, optimalisasi metode deteksi dini serta meningkatkan sinergi kementerian, lembaga, organisasi dan BUMD,” kata Sofwan.(*/cr2)

Exit mobile version