Ambon – Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melayani penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp75.000 kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan Ramadhan maupun menyambut
Ambon – Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku melayani penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp75.000 kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan Ramadhan maupun menyambut