oleh

Turing Asing di Bali Diusir Lantaran Langgar Prokes

Pemerintah Provinsi Bali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah turis asing yang ketahuan melanggar aturan selama diberlakukannya PPKM Darurat. Media asing AFP ikut menyoroti tindakan pengusiran tersebut.
Para pelancong yang melanggar terpaksa harus angkat kaki dari Pulau Bali untuk dikirim kembali ke negaranya pada Senin (12/7) waktu setempat.Mereka yang diusir di antaranya tiga pengunjung dari Amerika Serikat, Rusia dan Irlandia. Ketinganya ditangkap petugas karena melanggar aturan dengan tidak mengenakan masker di tempat umum, lapor AFP, Senin (12/7).

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

“Mereka melanggar aturan prokes yang mewajibkan penggunaan masker selama periode pembatasan darurat,” kata Jamaruli Manihuruk, kepala kantor hukum dan kehakiman Bali.

“Seorang wanita Rusia yang menolak untuk melakukan karantina sendiri setelah dites positif juga akan dideportasi begitu dia dinyatakan bebas virus,” tambahnya.

Keempatnya adalah orang asing pertama di Bali yang dideportasi karena melanggar aturan Covid-19.

Baca Juga  HPN 2023 SMSI: Bupati Zahir Sebut Batubara Punya Wisata Kuliner

Pada hari Senin, Indonesia melaporkan rekor 40.427 infeksi baru dan 891 kematian dalam 24 jam terakhir.

Sejauh ini Bali memang tidak terlalu terpengaruh dibandingkan beberapa bagian lain di Indonesia. Hingga saat ini Pulau Dewata telah melaporkan total hampir 56.000 kasus dan 1.648 kematian. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed