oleh

Wagub DKI Jakarta Akui Belum Tau Terkait Pemberian Vaksin Penguat Bagi Keluarga Pejabat dan Aparat

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, belum tahu soal informasi tentang vaksin booster (penguat) atau vaksin dosis ketiga yang dilakukan kepada keluarga pejabat dan aparat di salah satu perkantoran di Jalan Sudirman Jakarta. Hingga saat ini, kata Riza, vaksin penguat hanya untuk tenaga kesehatan.

“Saya belum pernah dengar, booster itu sementara ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan,” ujar Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Riza juga mengaku, dia tidak bisa memutuskan langkah selanjutnya jika informasi vaksin booster untuk keluarga pejabat dan aparat. Menurut dia, harus dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga  Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

“Tolong dicek kembali kebenaran beritanya saya belum tahu,” tutur Riza.

Terkait vaksin penguat untuk masyarakat selain nakes, menurut Riza, bisa saja dilakukan ke depannya, namun sebaiknya berbayar. Menurut dia, cukup vaksin dosis 1 dan 2 yang gratis atau dibiayai pemerintah, sementara vaksin dosis 3 dibiayai sendiri oleh masyarakat.

Sebelumnya, Co-Lead Koalisi Warga Untuk Lapor Covid-19, Ahmad Arif mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan bahwa penggunaan vaksin dosis ketiga yang seharusnya diperuntukan bagi para tenaga kesehatan (nakes), ternyata juga digunakan oleh pejabat dan aparat termasuk anggota keluarganya.

Baca Juga  Ketum SMSI Dan Rombongan Kunjungi Objek Wisata Tanjung Lesung

“Hari ini saja, kami mendapat laporan adanya vaksin ketiga untuk keluarganya pejabat dan aparat di salah satu perkantoran swasta di Jakarta, di Jalan Sudirman,” ungkap Ahmad Arif pada konferensi pers virtual tentang “Zona Merah Covid-19 Bergeser, Inklusivitas Vaksinasi Harus Dipercepat”, Rabu (8/9/2021).

Arif menyebutkan, pelaksanaan vaksin booster ini dilakukan secara diam-diam, yakni ada larangan agar informasi tersebut tidak disebarluaskan kepada orang lain.

“Jadi ada diam-diam mendapat proses untuk penggunaan vaksin dosis ketiga untuk kalangan elite. Di sisi lain masyarakat di luar Jawa, di daerah sangat kesulitan mendapatkan vaksin bahkan di Jawa sendiri juga masih sangat sulit,” paparnya.

Baca Juga  Percepat Vaksinasi, Cara Tangsel Mencegah Omicron

Dalam paparannya, Arif juga menampilkan laporan diterima dari masyarakat. Misalnya, laporan mendapat vaksin dosis ketiga di Mabes Polri, pada 25 Agustus 2021.

Untuk itu, Arif berharap, penyimpangan penggunaan booster vaksin ini harus ditindak serius karena menyangkut persoalan moral dan ketimpangan vaksin yang terjadi di sejumlah daerah. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed