oleh

Memasuki Libur Nataru, Jumlah Penumpang di Stasiun Bogor Baranangsiang Tidak Bertambah

Bogor – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), jumlah penumpang di Stasiun Baranangsiang Bogor tidak bertambah. Peningkatan jumlah penumpang diperkirakan akan terjadi menjelang malam pergantian tahun.

Diketahui, pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di aglomerasi Jabodetabek. Dengan demikian, perjalanan jarak jauh melalui darat masih diperkenankan sesuai aturan.

Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang, Moses Lieba Ary mengatakan, arus penumpang di terminal tersebut masih dalam kondisi normal. Belum ada peningkatan jumlah penumpang hingga hari ini atau H-4 perayaan Natal.

Baca Juga  Kota Medan Masuk Level 4 dalam Pengetatan PPKM, Gubernur beserta Wali Kota Sepakat Harusnya Masuk Level 3

“Belum ada lonjakan penumpang untuk bus jarak jauh AKAP, masih normal. Sebagian besar yang berangkat dari Baranangsiang penumpang regional (AKDP),” kata Moses, Selasa (21/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Menurutnya, sejauh ini bus AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang, yakni 13 bus dengan jumlah penumpang 110 penumpang. Sementara untuk bus yang tiba, tercatat ada 16 bus dengan penumpang sebanyak 91 penumpang.

Baca Juga  HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba SMSI Disambut Puluhan Becak BSA Siantar

Kata Moses, jumlah itu jauh dari rata-rata 369 penumpang berangkat dan 288 penumpang tiba di Terminal Baranangsiang pada awal Desember.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, peningkatan penumpang jarak jauh bus di terminal Baranangsiang terjadi menjelang Tahun Baru. Sementara, pada Natal sebagian besar yang berpergian melalui terminal Baranangsiang penumpang regional jarak dekat.

Baca Juga  Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi SMSI Rawat Geopark Kaldera Toba

“Biasanya mendekati Tahun Baru penumpang jarak jauh ke luar Jawa. Untuk Natal biasanya regional, wilayah Jawa Barat,” katanya.

Adapun syarat bagi penumpang dengan pemberangkatan dari terminal wajib menyerahkan surat negatif antigen 1×24 jam waktu berangkat. Sedangkan, bagi armada bus wajib melakukan sterilisasi bus dengan disinfektan.(*/cr2)

News Feed