oleh

Pemkot Bekasi dan BPKP Jabar Tandatangani Sumpah Pemberantasan Korupsi

Bekasi – Tak ingin operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kota Bekasi, dan perwakilan BPKP se-Jawa Barat yang tidak aktif lagi. Komitmen bersama untuk berjuang.

Komitmen bersama itu ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Mulyana di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (24/1/2022) dilansir beritasatu.com

“Kita berperan mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” kata Mulyana.

Baca Juga  Prof. Tjipta Lesmana: Effendy Simbolon Ngomong Apa Lagi?

Dia menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini merupakan hal yang membanggakan.

“Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi,” tuturnya.

Sementara itu, Tri menambahkan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi.

“Dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya antikorupsi, hal hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan,” ujar Tri.

Baca Juga  Minyak Goreng Tidak Stabil, Harga Beberapa Bahan Pokok di Tangerang Mulai Naik

Menurutnya, aparatur Pemerintah Kota Bekasi dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan dan pemberantasan korupsi. Pemkot Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat harus bersama-sama menggencarkan dan memupuk gerakan antikorupsi agar menjadi karakter bangsa.

“Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi,” katanya.

Baca Juga  4 Warga Tangerang Selatan Positif Omicron, Satu Baru Pulang dari AS

Penandatanganan komitmen bersama antikorupsi ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro; Dandim 0507/Kota Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto; Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra,;Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah; Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban; dan sejumlah tokoh agama.(*/cr2)

News Feed