Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan penutupan sementara destinasi wisata salah satunya di tempat pemandian Way Bekhak Pekon Suka Raja, Kecamatan Gunung Alip, Minggu (4/7/21).
Penutupan tempat wisata ini sebagai salah satu antisipasi pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menetralisir penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP didampingi pihak kepolisian dsn TNI.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani SE. MM mengatakan, pihaknya melaksanakan pendampingan bersama TNI Koramil dalam penutupan sementara wisata Way Bekhak.
“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari sejak Sabtu (3/7). Memberikan sosialisasi kepada pengelola dan pengunjung yang belum tau adanya penutupan sementara,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Atas penutupan tersebut, Kapolsek Mimbau pengelola dapat mematuhinya dan masyarakat juga mengerti bahwa hal tersebut dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19.
“Penutupan dimulai hari ini dan untuk dibukanya kembali menunggu surat edaran Satgas Covid-19 Tanggamus,” katanya.
Nedy selaku Danru yang berjaga di pemandian Way Behak menjelaskan, penutupan tempat wisata ini berkenaan nakin naiknya kasus Covid-19.
“Tadi banyak pengunjung, setelah diinformasikan agar tidak masuk dan alhamdulilah merekapun mengerti dengan apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Ika Kartika, pedagang yang berada di sekitar pemandian itu berharap penutupan tersebut tidak terlalu lama sebab ia menggantungkan kehidupan di sana.
“Semoga pandemi segera berakhir, perekonomian segera lancar,” ujarnya. (*/cr2)
Sumber:siberindo.co