oleh

Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Di Pesantren Bitul Quran

Polisi dari Polsek Dabo Singkep menangkap tiga pencuri yang beraksi di Pesantren Baitul Quran, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep, Aiptu Safri mengatakan, ketiga pelaku tersebut, DN (18), ER (15), dan MZI (17), dua di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi : LP/ 13/ VII/ 2021/ SPKT/ Polsek Dabo Singkep tentang pencurian barang milik korban di pesantren Baitul Quran, Dabo Singkep.

Baca Juga  Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Cintai Anak Buah dan Rakyatnya Perlu Dijadikan Role Model Masa Kini

“Ketiga tersangka ditangkap pada Senin 12 Juli 2021. Pengakuan tersangka, merema memasuki asrama putra pesantren Baitul Quran melalui jendela, lalu mengambil handphone dan uang,” kata Aiptu Safri, Rabu (14/07/2021).

Lebih jauh Aiptu Safri mengatakan, para tersangka mengaku telah beberapa kali mencuri di lokasi berbeda-beda.

Selain mencuri di Pesantren Baitul Qur’an, mereka juga pernah beraksi di Kios Minyak Jalan bandara Dabo Singkep, Kedai Sembako Jalan Bandara Dabo Singkep, Kios Baju depan Lanal Dabo Singkep, Kios Pulsa depan Cafe Tinjil, dan Hotel Gapura.

Baca Juga  Resmi Membuka Adira Expo 2026, Wagub Sarbin Ajak Masyarakat Manfaatkan Pembiayaan Legal

Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan handphone dan dua sepeda motor. (*/cr2)

Sumber: siberindo.co

News Feed